Akun OSS Tidak Bisa Di Akses

Akun OSS Tidak Bisa Di Akses

Nah, apa coba tulisan dengan judul Akun OSS Tidak Bisa Di Akses. Pasti pembaca bingung atau makin susah jadinya. Hanya gara-gara, akun oss yang anda serahkan kepada pihak ketiga tidak bisa diakses. Tulisan ini hanya sekedar memantik diskusi bagaimana cara pengurusannya. Mulai dari menjadwalkan waktu konsultasi untuk mengambil kekmbali akses pada akun perusahaan anda. Atau, bahasa penulis, merebut hak-hak dan risiko bisnis yang sudah dibuat. Sering kita menumukan, entah itu masalah pada teman kita untuk akun mereka yang tidak bisa diakses, karena urusannya ingin mudah dan murah.

Atau karena sala memilih agen, karena tiba-tiba agennya tutup dan tidak meneruskan bisnis membantu para pelaku usaha ini lagi dalam pengurusan dan pendaftaran oss. Sehingga arsip-arsip digital yang dibuat dihapus atau hilang tak sengaja dari sistem elektronik yang disimpan pada komputer. Atau bisa juga, sengaja tidak disimpan karena tidak penting juga kali, pihak ketiga menggunakan akun tersebut dan menyimpannya, karena selain membuat list pekerjaan mereka jadi nambah tapi juga membuat masalah baru yang membuat mereka harus mengeluarkan biaya untuk itu.

Ikuti Prosedur dari OSS

Tidak ada cara lain, yang bisa ditempuh. Selain mengikuti prosedur dari aturan yang sudah di sedikan oleh pemerintah dan penyelenggara aturan. Dimana, program online itu sendiri sesungguhnya adalah sebuah jalan yang tidak bisa diabaikan dan tidak bisa diakali lagi. Hal pertama yang mesti anda siapkan adalah, membuat surat keterangan yang menjelaskan status akun dan kepemiliknannya, serta melampirkan dokumen seperti ktp, akte perusahaan dan npwp sebagai lampiran bukti-bukti yang bisa membantu anda nantinya di bkpm. O ya yang agak seru adalah mendaftarkan antrian diri dengan sistem pendaftaran online tentunya. Perlu diketahui bahwa antrian pada sistem oss untuk pelayanan dibatasi dengan jumlah 300 orang perhari dengan nomor antrian bertingkat. Sehingga, pada bagian ini anda juga mesti sedikit bersabar dalam mendapatkan peluang untuk dilayani. Apakah ada cara yang lebih pendek dari proses yang panjang dan bertele tele ini. Coba deh, kalau anda mentok, lebih baik tempuh prosedur yang ada. Sehingga anda paham betul proses yang mesti ditempuh. Atau jika anda tidak punya waktu, kuasakan saja pada seseorang yang bisa membantu anda. Kelardah kesulitan anda. Nah untuk info lebih lanjut bisa menghubungi tim expresoo bidang jasa pengurusan.

komentar ditutup.