Kewajiban Pendirian Perusahaan
Kewajiban Pendirian Perusahaan adalah bahasan terkait kebijakan undang undang omnibus law yang mengatur zona komersil sebagai basis perkantoran. Sebelum memulai artikel ini ada hal yang sering menjadi perhatian dan ke alpaan kita. Karena saking semangatnya ingin berwirausaha. Atau memang karena semakin ketatnya peraturan terkait zonasi. Memaksakan pendirian perusahaan menggunakan alamat rumah. Justru akan menjatuhkan kredibilitas perusahaan. Jika ada niat dan maksud dalam menggapai cita cita dan tujuan bisnis. Tidak semua orang memang mengetahui rencana pemerintah dengan memperketat penggunaan zonasi yang secara otomatis akan mempengaruhi secara signifikan dari penggunaan alamat, perpindahan alamat terkait usaha.
Tentu sebagian orang masih bisa memaksakan, atau seperti usaha kaki lima atau berkelas ukm tentu akan tetap menggunakan metode seperti ini untuk tujuan bertransaksi. Namun kelasnya tentu akan tetap segitu, ya kelas umkm. Tidak akan berubah dan merangkak naik menjadi bisnis yang bertumbuh pada kelas besar atau korporasi. Penulis sadar bahwa keperluan akan menjadi besar ada agenda masing masih orang dimana agenda tersebut tentu penting tidak penting. Ada yang meletakan motif ini sebagai model baru dari bisnis dan agenda bisnis. Namun pada sisi lain, ada yang mengatakan pendekatan seperti ini dengan tujuan yang lebih masuk akal adalah piliha paling tepat.
Omnisbus Law
Sekali lagi, ada kewajiban dari kita sebagai pelaku usaha untuk kembali menjadikan belajar sebagai alat yang cukup efektif dalam menggapai maksud dan tujuan. Dan ada yang percaya bahwa dengan mengutamakan belajar sebagai alat mencapai tujuan akan membawa keberhasilan dalam kerangka yang masuk akal dan cukup bisa diterima. Keberadaan peraturan baru terkait kemudahan berusaha tidak saja memberikan feksibilitas bagi pelaku usaha. Juga menciptakan formula yang lebih bisa beradaptasi dengan keadaan. Serta dengan begitu kita tidak terlalu khawatir dengan perubahan perubahan yang muncul karena prilaku pasar atau kontrol dari otoritas. Dan bagian ini adalah bagian yang selalu hadir dalam bisnis dan selalu akan menjadi peluang bisnis yang langka dan jarang akan terlihat oleh pelaku usaha yang biasa.
So, tunggu apalagi segara perbaiki alamat kantor anda dan dapatkan kemudahan dalam menuju tujuan dan mewujudkan cita cita bisnis anda. Dan beradaptasi dengan keadaan terbaru dan kondisi sekarang. Dimana tentu tidak mudah bagi kita menyesuaikan dengan berbagai keadaan perubahan peraturan dan kondisi perubahan prilaku pasar.
komentar ditutup.