Pendirian Perusahaan Bintaro

Pendirian Perusahaan Bintaro

Saat ini tidak bisa dipungkiri dengan berkembangnya zaman pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Banyak peluang-peluang usaha yang dapat dimaksimalkan layaknya bisnis UKM dan UMKM. Yang  dapat menvapai omset ratusan juta rupiah per bulan. Sekarang ini bahkan para UKM tersebut. Mulai membawa usahanya ke ranah yang lebih serius dengan mendirikan perusahaan.

Ketika kita ingin membangun perusahaan. Ada tahapan proses yang terbilang cukup rumit dan harus di selesaikan secepatnya. Prosedur-prosedur ini dilakukan untuk memperjelas berdirinya sebuah perusahaan. Sehingga tidak terjadi masalah kedepannya. Prosedur pertama yang harus dilakukan untuk membuat perusahaan adalah. Membuat akta pendirian perusahaan, SK pengesahan badan hukum dan mengurus NPWP perusahaan. Memang terlihat sulit dan ribet. Namun sekarang ini semuanya bisa. Sekaligus karena pemerintah telah turut memudahan proses pendirian perusahaan tersebut.

Langkah selanjutnya adalah menentukan domisili usaha anda. Dapat menggunakan virtual office atau service office lokal dan asing sesuai dengan budget anda. Penentuan domisili ini dijadikan dasar untuk SIUP dan TDP. Domisili usaha juga menentukan dimana anda akan membuat NPWP.

Mudah dan Efektif

Setelah itu nenentukan bidang usaha yang akan dijalani dengan peraturan yang telah di tetapkan. Oleh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI lah yang mengelompokkan komoditi-komoditi hasil usaha. Dari seluruh kegiatan ekonomi menurut lapangan usaha yang dilakukannya. Contoh usaha keperluan rumah tangga akan di pecah lagi menjadi makanan & minuman, furniture, perlengkapan rumah, dan lain-lain.

Penting juga untuk sebuah perusahaan mendaftarkan perusahaannya ke BPJS ketenagakerjaan. Kalau dulu jamsostek namanya. Nah dengan mendaftar ke BPJS ketenagakerjaan selain menjadi salah satu prasyarat. Dan juga karyawan akan lebih terjamin kesejahteraannya.

Untuk prosedur terakhir yaitu pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan  (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Sebelum perusahaan mulai beroperasi. Pengajuan SIUP dan TDP dilakukan ke kantor dinas perdagangan kotamadya. Atau juga di kantor perizinaan setempat. SIUP dan TDP berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan perdagangan barang/jasa. Sejak tanggal dikeluarkan namun untul TDP perlu diperpanjang lima (5) tahun sekali. Kebijakan ini telah berubah sejak 2018 dengan pogram pemerintah pusat yang di sebut dengan Online Submission System (OSS).  Untuk pendalama NIB bisa berdiskusi dengan admin expresoo.

Setelah menyelesaikan berbagai prosedur-prosedur tersebut, maka anda telah membangun perusahaan  yang terintegrasi dengan hukum dan legal tentunya. Penting juga bagi pendiri usaha untuk mengetahui aturan dan dokumen apa saja yang pelu dibawa sebelum melakukan prosedur-prosedur tersebut. Sedia payung sebelum hujan, prepare dulu sebelum terjun kelapangan. Jadi tidak akan salah langkah dalam mengurus pendirian perusahaan.