10 Penggunaan Virtual Office

10 Penggunaan Virtual Office

Bagi beberapa orang, tulisan akan menjadi jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang selama ini muncul. Tapi tidak ditemukan dimesin pencari google. Nah, penulis sa’at ini mencoba mengelaborasi 10 Penggunaan Virtual Office. Penulis akan mulai dengan landasan legal:

  1. Landasan legal alamat dari sebuah perusahaan, untuk pendirian dan alamat kantor sudah bisa menggunakan virtual office. Aturan yang berlaku sejak 2018 ini, sudah sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia. Terkait dengan undang-undang PT sebagai undang-undang pokoknya. Dan peraturan kementrian keuangan terkait wajib pajak, dan aktivitas virtual office.
  2. Representasi cabang usaha, sebagai perusahaan yang ingin mencoba masuk ke area pasar baru yang mewakili keberadaan mereka disuatu daerah. Maka dengan membuka kantor representative menggunakan virtual office adalah solusi yang murah dan menguntungkan. Seperti fasilitas yang diberikan oleh expresoo sa’at ini.
  3. Alamat bisnis untuk tujuan marketing dan meningkatkan reputasi pasar. Mungkin tidak terlalu banyak yang paham. Bahwa dengan mengunakan virtual office yang beralamat pada lokasi bonafit tertentu bisa memberikan dampak yang positif pada entitas sebuah usaha. Dan ini tentu akan menjadi jalan sendiri bagi perusahaan anda membangun keperayaan calon klien.
  4. Meeting point untuk klien, bagian ini tentu sudah menjadi kombinasi antara virtual office anda space office. Dimana lokasi alamat anda bisa sekaligus sebagai tempat pertemuan atau meeting. Dimana klien anda bisa semakin yakin untuk menggunakan jasa anda.
  5. Membangun Reputasi Bisnis adalah salah satu tujuan dari kenapa virtual office menjadi tempat yang sangat menarik untuk membangun image tentang usaha anda. Dengan bantuan sebaran di berbagai daerah untuk cabang perusahaan atau perwakilan. Dimana anda bisa kelola secara remote.

5 Solusi Marketing dan Image Bisnis

  1. Wadah berjejaring, tidak jarang dalam beberapa program virtual office menyediakan model berjejaring yang memungkinkan setiap orang menemukan informasi atau belajar tentang peluang bisnis yang mungkin saja di bangun dari anggota yang juga bagian dari pengguna. Sehingga selain membuka kesempatan bisnis tapi juga menjadikan pelaku usaha pemula menemukan mitra bisnis atau sinergi mereka.
  2. Pendampingan bisnis, dalam beberapa layanan virtual office bersinergi dengan penyedia fasilitas pendampingan bisnis. Karena dari data penyewa ada saja pelaku usaha senior yang memiliki waktu untuk berbagi pengetahuan kepihak lain. Sebagai bentuk pengabdian bisnis mereka dan kehidupan mereka.
  3. Pusat Informasi Pelatihan dan kesempatan upgrade keahlian. Seperti yang dikerjakan oleh expressoo virtual office beberapa waktu ini, menyelenggarakan pelatihan-pelatihan strategis dalam menciptakan kesadaran pengetahuan akan kebijakan hukum pemerintah terbaru tentang perijinan atau investasi.
  4. Wadah promosi dan pembuatan konten, expresoo sebagai pemberi jasa virtual office belakangan memberikan tambahan layanan terkait market entry. Dimana sebuah entitas usaha dibantu untuk masuk dalam pasar yang telah ada dan menjadi bagian dari pasar. Dengan menggunakan sumber daya yang tersedia, akan memangkas investasi dalam merekrut tim baru bagi perusahaan.
  5. Memaksimalkan layanan administrasi dan pajak bagi perusahaan-perusahaan baru tentu sesuatu yang penting. Jika perusahaan sudah berjalan dengan skema usaha dan bisnis yang mereka milik dan pertumbuhan yang ada. Expresoo sebagai penyedia virtual office juga memberikan layanan tersebut, sehingga para pelaku usaha yang ingin memulai usaha mereka tidak lagi perlu pusing-pusing mencari dukungan tenaga ahli.

Komentar ditutup.

Call Now Button