Undang-undang
- UUPT NO 40 tahun 2007
- Undang-undang TNo. 28 Tahun 2007, Tata Cara Perpajakan, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Peraturan Kementrian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 147/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Penjelasan:
Untuk mengantisipasi para penyewa virtual office yang ingin memproses Pengusaha Kena Pajak (“PKP”), maka sebaiknya perusahaan Anda juga sudah dikukuhkan sebagai PKP. Hal ini merupakan amanat undang-undang yang menyatakan bahwa penyewa virtual office bisa PKP jika pihak yang menyewakan sudah dikukuhkan sebagai PKP. Adapun dasar aturan mengenai hal ini tercantum dalam Pasal 45 ayat (2)